Guru: Inovator Pendidikan dalam PJJ



Secara harfiyah pendidikan adalah usaha manusia memanusiakan manusia. Masalah  pendidikan adalah menyangkut penyempurnaan manusia atau humanisasi. Sehingga dasar paling mendalam untuk pendidikan, yaitu panggilan Ilahi. (Habib Chirzin). Pemikiran Habib Chirzin tentang  pendidikan tersebut akan membawa suatu perubahan dan dapat menyentuh seluruh peserta didik. Dengan adanya suatu perubahan dalam sistem pendidikan di negeri ini, lebih-lebih profesi guru sebagai inovator dengan transformasi nilai-nilai kehidupan, ilmu penetahuan, dan teknologi.  Guru sebagai inovator, tidak bisa tinggal diam dan larut terbawa arus modernisasi yang sedang melanda masyarakat negeri ini. Peran guru adalah mengarahkan dan memperkaya proses modernisasi yang tidak terelakkan lagi. Modernisasi yang akan melibatkan perubahan, tentu akan melibatkan pula perubahan dalam dunia pendidikan. Salah satunya, interaksi dalam kehidupan harus lebih demokratis. 

Siswa tidak bisa lagi diperlakukan sebagai objek yang hanya siap kapan saja untuk ditempa sesuai dengan kehendak guru dan ketentuan sekolah. Kehidupan masyarakat yang telah tinggal dalam lingkaran modernisasi menginginkan suatu perubahan agar siswa dilihat sebagai individu yang memiliki kompetensi dan kemandirian dalam proses pendidikan. Siswa adalah manusia yang perlu dihargai dan mereka memiliki suatu keunikan yang beragam. 

Selain hal tersebut, siswa pada dasarnya menginginkan suatu kreativitas yang diciptakan guru.  Pada saat penyajian materi harus menarik dan langsung menyentuh kehidupan para siswa yang mereka hadapi. Guru berupaya menghindari sikap otoritas, monoton, dan penyajian yang statis sehingga membosankan bagi anak didik.  Kemajuan yang dialami masyarakat akan berakibat pula pada adanya perubahan dalam memandang dunia pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai hal terbuka, demokratis, dan aktif. Hal ini, merupakan suatu tantangan yang tidak mudah untuk dihadapi guru.

Guru sebagai inovator, tentu tidak hanya tinggal diam dan berlaku membiarkan tuntutan tersebut. Eksistensi guru perlu diperkokoh dengan sikap profesionalisme dan menjawab tuntutan tersebut dengan tindakan yang nyata. Tindakan apa yang perlu diwujudkan oleh guru?  

Pertama, guru harus menyelami dan menyadari bahwa pekerjaannya harus dilaksanakan secara profesionalisme. Dilakukan karena panggilan hati. Memiliki kompetensi tentang cara belajar dan kesadaran tentang pendidikan seumur hidup. Sehingga mampu  mengikuti dan menembus perubahan ruang dan waktu. Kedua, memiliki kompetensi dalam menerima informasi, menganalisis informasi, serta mengembangkan informasi tersebut untuk dapat diterapkan dalam proses kegiatan pembelajaran. Misalnya, menerapkan metode-metode baru untuk menjelaskan materi bagi anak didik.   Ketiga, guru harus memiliki kompetensi untuk memahami dan dapat menjadi panutan bagi anak didiknya di tengah desakan arus perubahan nilai moral dan norma. Hal ini memang sulit, karena pada dasarnya guru adalah manusia yang tak luput dari godaan. Keruntuhan moral dan hilangnya nilai-nilai sosial lingkungan harus dihadapi dengan tegas dan tetap harus tampil sebagai model ideal.

Sebagai seorang individu yang berbeda, siswa harus dilayani berdasarkan kemampuan dan bakat yang dimiliki. Mereka harus dididik tentang penyesuaian diri dan kehidupan sosial, berinteraksi, dan berkomunikasi dengan individu lain yang berbeda latar belakang dan kemampuannya. Pelayanan tersebut dilakukan sebagai wujud kinerja untuk menjaga kewibawaan sebagai seorang panutan bagi anak didiknya. 

Keempat, guru harus memiliki motivasi kerja yang tinggi. Tujuannya, untuk menghindari rasa rendah diri dari lingkungan yang digeluti. Dengan motivasi tersebut, guru akan mampu bekerja maksimal, dan lebih mengemba. Kelima, guru harus memiliki skemata yang luas. Perlu disadari sumber informasi saat ini begitu terbuka. Baik melalui media massa, internet, dan alat komunikasi lainnya. Guru harus jeli, melek teknologi, dan mampu menjadikan sumber informasi tersebut sebagai jaringan kerja dan sumber belajar sendiri. Hal tersebut perlu dipahami dan diterapkan untuk menghindari fenomena siswa lebih tahu daripada gurunya. 

Untuk mencapai ke sana, guru tidak bisa melakukan sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Baik pihak sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Guru perlu dukungan sarana dan prasarana, banyak membaca, dan pemberian sertifikasi pendidik  sebagai guru profesional dalam masyarakat posmodern. Guru Indonesia perlu berperan dalam modernisasi bangsa yang berkarakter kemasyarakatan. Jalan terus dalam melahirkan generasi berkualitas dan tidak pernah lelah dalam mewujudkan peran serta bagi terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya di negeri kita tercinta.

Komentar