Mengikuti pemikiran Alvin Toffler dalam bukunya, The Third Wave, dapat dikatakan bahwa sekarang, 93 tahun sesudah dicetuskannya Sumpah Pemuda, kita telah hidup pada gelombang kemajuan dalam peradaban manusia. Hal ini ditandai dengan kemajuan dalam berbagai bidang, misalnya transportasi, teknologi, telekomunikasi, dan pengetahuan sehingga dengan kemajuan tersebut tidak terdapat lagi jarak antarnegara dan benua.
Terpaan dan hempasan kemajuan teknologi dan telekomunikasi tentu sangat berpengaruh pada kepentingan kita semua karena melibatkan masalah penggunaan bahasa, terlebih pada era pandemi Covid-19 saat ini. Telah diketahui bahwa informasi yang diterima melalui satelit pada umumnya disalurkan melalui bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Jika penduduk Indonesia tidak mau ketinggalan dari bangsa lain dalam mengejar ilmu, kita harus ikut menyerap informasi dan pengetahuan yang mutakhir. Apalagi dalam era digital sekarang, penggunaan bahasa Indonesia harus menunjukkan bahasa yang bermartabat, bermoral, bermanfaat, dan tidak mengandung unsur-unsur kebohongan atau hoaks.
Kaum terpelajar dan generasi muda dituntut untuk mencerminkan kualitas dan mutu sumber daya manusia Indonesia. Mereka harus menjadi garda terdepan dan berkewajiban meneruskan pengetahuan mereka itu kepada orang banyak. Kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak bersikap positif untuk terampil menggunakan bahasa Indonesia baik lisan dan tulisan. Ada kecenderungan lebih mengagungkan penggunaan bahasa asing.
Generasi muda, diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bahasa Indonesia dan asing. Dengan memperoleh ilmu dan pengetahuan melalui bahasa Indonesia tentu diharapkan akan melahirkan masyarakat terutama generasi muda yang siap berkompetisi, kreatif, inovatif, dan siap menyongsong era postmodern dan digital saat ini. Untuk media penyebarluasan wawasan keterampilan kebahasaan dapat digunakan jalur sekolah, kampus, media massa baik televisi maupun surat kabar, dan jaringan internet.
Melalui penyebarluasan bahasa Indonesia diharapkan seluruh lapisan masyarakat; yang masih sekolah, orang dewasa, guru, dosen, pegawai kantor, pejabat, dan kalangan komunikasi media massa seperti penyiar dan wartawan, penerbitan, dapat menerima wujud sosialisasi bahasa tersebut. Sebagian orang dalam kehidupan sosialnya sangat bergantung pada wawasan kebahasaannya, terutama dalam proses penyampaian buah pikiran yang harus komunikatif. Memiliki wawasan kebahasaan yang luas seseorang dapat mengurangi jarak bahasa antara miskin dan kaya, memiliki loyalitas bahasa (terhadap bahasa nasional), menjadi warga negara yang melek wacana budaya termasuk (baca-tulis), dan memiliki skemata kultural, sebagai pijakan dalam membangun kebudayaan nasional.
Melihat realitas kebahasaan di era digital saat ini, cenderung melahirkan pergeseran sikap bahasa terhadap bahasa nasional. Oleh karena itu, perlu digalakkan sosialisasi kepada generasi muda mengenai pentingnya sikap positif terhadap “bahasa Indonesia” dan peranan “pendidikan bahasa.” Kegiatan tersebut, cepat atau lambat akan berkontribusi baik langsung maupun tidak langsung terhadap kemampuan berbahasa masyarakat, khususnya generasi muda. Diharapkan dalam menyampaikan aspirasi dan ide mereka akan lebih kritis, santun dan tidak melakukan perlawanan yang bersifat anarkis tetapi lebih mengutamakan pendekatan penyelesaian masalah yang ” komunikatif dialogis”.
Bulan bahasa sebagai bagian dari semangat Sumpah Pemuda penting menjadi awal kesadaran bagi elit pemerintahan. Para elit di negeri ini untuk tidak selalu “mempolitisasi bahasa” yang digunakan. Mereka diharapkan mampu memahami “bahasa rakyat” secara teks dan konteks guna penyelesaian masalah, pencapaian tujuan, kemajuan, dan kesejahteraan bangsa dan negara. Pemegang kebijakan di pusat dan daerah berkewajiban untuk tidak memanfaatkan dan mempermainkan bahasa hanya untuk “mengelabui rakyat” demi kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok. Mereka harus menggunakan bahasa yang dapat dicontoh, mendidik rakyat, jujur, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Inilah yang harus disadari dan diwujudkan oleh kita semua pada bulan bahasa yang tidak lama lagi akan kita peringati bersama.
Bulan bahasa diharapkan menjadi moment untuk merevitalisasi, mewujudkan dan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai media pembentukan karakter anak bangsa yang bertanggung jawab, bermoral, berani, jujur, dan konsisten terhadap kebenaran. Penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar akan dapat berkontribusi untuk memartabatkan, meleburkan terpaan dan hempasan kemajuan yang di dalamnya terdapat berbagai macam masalah baik terorisme, nepotisme, kekerasan, ketidakjujuran, dan korupsi yang sedang melanda negeri ini.
Komentar
Posting Komentar